Semenjak berdirinya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sampai menjelang kemandirian gereja, salah satu faktor yang mendukung kelanggengan pelayanan diakoni sosial yang secara khusus bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan umum dan keterampilan ialah bantuan Pemerintah Hindia Belanda kepada pengelolanya yaitu Kongsi Barmen Jerman (RMG). Bantuan yang diterima secara rutin itu diakui oleh Zending dan Gereja sebagai tiang penyanggah yang kuat bagi pembangunan dan pengembangan pelayanan diakoni sosial tersebut. Namun, ketika konflik politik antara Belanda dengan Jerman (rezim Hitler) pecah dalam Perang Dunia II (1939 – 1945), kemitraan yang dianggap sebagai tiang penyanggah itu hampir tidak berjalan lagi. Semenjak pecahnya perang dunia II, para pendeta Zending Kongsi Barmen, para dokter, medis dan zuzter yang berasal dari kewarga-negaraan Jerman yang ada di kekuasaan Hindia Belanda, diinternir dan dibawa pulang ke negeri Jerman. Dengan dipulangkannya para missionaris yang dari Jerman, maka segala asset atas nama Kongsi Barmen Jerman diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pada masa puncak Perang Dunia II tahun 1942, Belanda mengakui kekalahannya terhadap tentara Jepang, namun 1945, Jepang menyerah lagi kepada tentara Sekutu, maka pada masa itu, seluruh asset pindah dari satu prenguasa ke penguasa yang lain. Pada masa inilah banyak gedung rumah sakit dan asset lainya yang ditinggalkan dalam keadaan rusak, demikian juga gedung-gedung sekolah dan perkampungan para penderita lepra dan para penderita tuna netra dan tuna runggu. Bukan hanya itu, para pelayan pribumi banyak yang beralih menjadi pegawai negeri dan meninggalkan tempat pelayanannya di zending dan di gereja. Paska Perang Dunia II yang juga merupakan masa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa ini HKBP berusaha untuk memperbaharui diri. Dalam semangat diakoni sosial, HKBP sebagai pewaris dari Kongsi Barmen bangkit untuk memulihkan kembali pelayanan diakoni sosial tersebut melalui pembenahan sumber daya manusia, dana dan keorganisasian.
Salah seorang dari tokoh HKBP yang sangat banyak menumpahkan perhatiannya untuk pembangunan dan pengembangan pelayanan di bidang diakoni sosial adalah Lucius Siahaan (Lahir: 05 Maret 1902, Wafat: 09 Agustus 1978). Dengan latar belakang keluarga, pendidikan yang dimasuki dan juga kepedulian terhadap lingkungan, beliau sangat tergerak memberikan perhatian untuk melayani di gereja. Pada usia yang masih tergolong belia (20 tahun), Lucius Siahaan telah ikut ambil bagian dalam pelayanan jemaat hingga pada usia 24 tahun, Lucius Siahaan telah ditakbiskan menjadi seorang Sintua (St.Lucius Siahaan). Setelah menjadi Sintua, semakin banyak perhatiaanya dalam bidang sosial dan memperhatikan pendidikan anak-anak.
Pecahnya Perang Dunia II dan berbagai permasahalan yang terjadi sebagai akibat dari Perang Dunia II tersebut, mambuat perhatian dan kepedulian St.Lucius Siahaan terhadap pelayanan di bidang diakoni sosial semakin tinggi. Perhatian dan kepeduliannya terhadap pelayanan di bidang sosial, membuat banyak pihak, baik dari unsur gereja, unsur pemerintah dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan tertarik kepada sosok dan pekerjaan St.Lucius Siahaan untuk ikut aktif dan berperan serta dalam pekerjaan sosial.
Maka pada tahun 1946 St.Lucius Siahaan terpilih menjadi Anggota Komite Nasional dan Pimpinan Dewan Sosial di bawah Kementerian Sosial Pemerintahan Republik Indonesia. Sebagai Anggota Komite Nasional dan sekaligus sebagai Pimpinan Dewan Sosial, St.Lucius Siahaan memusatkan perhatian untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui pemberantasan buta huruf, kursus cepat untuk pengadaan guru-guru, mendirikan asrama untuk yatim piatu dan juga asrama bagi para pejuang yang menderita sakit serta mendirikan Palang Merah Indonesia di Simalungun.
Paska perang Dunia II, bangsa Indonesia masih tetap dalam kekuasaan Belanda dan masih sering terjadi konflik antara pemerintah Indonesia dengan penguasa dari Belanda. Dalam keadaan seperti ini, dengan jabatanya sebagai Pemimpin Pelayanan Sosial, St.Lucius Siahaan bertindak untuk menggerakkan masyarakat setempat memberi bantuan pangan dan membangun tempat penampungan darurat.
Sebagai tokoh gereja HKBP, St.Lucius Siahaan tetap memiliki prioritas pelayanan di bidang diakoni sosial di dalam tubuh HKBP, sehingga tahun 1952 HKBP mengangkat St.Lucius Siahaan menjadi Ketua Diakonia Sosial HKBP yang pertama. Setelah menjadi Ketua Diakonia Sosial HKBP, beliau membuat pelayaan diakoni sosial di HKBP sangat memiliki daya tarik bagi dirinya sendiri dan juga memiliki pengaruh yang baik kepada masyarakat. Dengan daya tarik tersebut, St.Lucius Siahaan merasa sangat bertanggung jawab untuk mengembangkan pelayanan di bidang diakoni sosial khusus di tubuh HKBP. Dengan demikian beliau memohon mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan Dewan Sosial yang berada di bawah Kementarian Sosial Pemerintahan Republik Indonesia. St.Lucius Siahaan memprioritaskan misi sosialnya secara khusus di dalam tubuh HKBP dengan melakukan berbagai kegiatan reorganisasi, menggerakkan Kementerian Sosial untuk mengambalikan Lembaga Sosial Heppata Laguboti yang sempat dikelola oleh pemerintah dan juga mengusahakan pengembalian Lembaga Sosial Hutasalem Laguboti kepada HKBP.
Secara khusus atas perhatian dan kepedulian St.Lucius Siahaan terhadap keadaan masyarakat paska Perang Dunia II, khususnya masih sering terjadinya pergolakan paska kemerdekaan Republik Indonesia oleh pihak inkonsistensi. Hal ini mengakibatkan banyak anak-anak yang menjadi yatim piatu dan terlantar. Atas perhatian, kepedulian disertai kerja keras dan dukungan seluruh elemen gereja HKBP yang diprakarsai oleh St.Lucius Siahaan pada tanggal 13 Pebruari 1955 berdirilah Panti Asuhan Elim HKBP. Dengan berdirinya Panti Asuhan Elim HKBP oleh St.Lucius Siahaan, sebagai Ketua Diakonia Sosial HKBP, beliau tetap bertindak mengerakkan perhatian jemaat untuk lebih partisipatif memberikan persembahan diakoni sosial demi pemenuhan kebutuhan mereka yang dititipkan menjadi penghuni Panti Asuhan Elim, Heppata dan Hutasalem. Sebagai salah satu dari pilar pelayanan gereja HKBP terhadap masyarakat dan negara, Panti Asuhan Elim HKBP hadir melayani dengan setulus hati. Kepeduliaan, empati dan rasa memiliki terhadap penderitaan sesama mendorong pelayanan sosial kemanusiaan Panti Asuhan Elim bergerak di tengah-tengah gereja dan masyarakat. Oleh sebab itu, didorong oleh tujuan, rasa dan pergumulan yang sama bukan hanya gereja (warga gereja), namun Stake Holder perlu memberi perhatian dan dukungan untuk Panti Asuhan Elim HKBP.
Dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang berlandaskan Aturan dan Peraturan (AP) dan Dogma Gereja HKBP, seluruh aktivitas dan program HKBP selalu komit dan adaptable sehingga senantiasa dapat berinteraksi dan diterima di tengah-tengah masyarakat. Panti Asuhan Elim HKBP juga terbuka menjadi wadah persekutuan organisasi kemasyarakan non gerejawi begitupun mitra organisasi masyarakat luas. Hal ini didorong oleh persamaan visi dan misi yang senantiasa relevan dan berjuang untuk kemanusiaan.
Panti Asuhan Elim HKBP tetap konsisten dalam mendampingi anak-anak yatim piatu, fakir miskin dan anak-anak terlantar. Anak-anak dengan latar belakang yang beragam, telah mengecap pengasuhan dan pendampingan di Panti Asuhan Elim HKBP. Berkat pelayanan HKBP, pemerhati dan donator melalui Panti Asuhan Elim HKBP telah banyak alumni yang berhasil membangun pengharapan serta masa depan yang lebih baik dan sejahtera. PA Elim HKBP terus memperlengkapi diri untuk menjadi sebuah lembaga gereja yang missioner dalam terang Missio Dei bagi dunia yang membutuhkan kasih melalui pelayanan dan penebusan oleh Tuhan Yesus Kristus, Raja dan Juruselamat umat manusia.
Nama Elim di dalam Alkitab, Keluaran 15:27, Keluaran 16:1, Bilangan 33: 9-10, merupakan sebuah tempat singgah bangsa Israel dari pembuangan di tanah Mesir menuju tanah Kanaan. Elim dituliskan memiliki 12 (dua belas) mata air dan 70 (tujuh puluh) pohon kurma.
Lebih jelasnya lagi, Elim merupakan sebuah oase atau oasis, yakni sebuah daerah di padang pasir yang berair cukup untuk tumbuhan dan permukiman manusia. Pengertian oasis dalam kamus besar Bahasa Indonesia juga mengatakan bahwa oasis adalah tempat, pengalaman, dan sebagainya yang menyenangkan di tengah-tengah suasana yang serba kalut dan tidak menyenangkan.
Oleh para ahli, letak Elim sebagai oasis yang menjadi tempat persinggahan bangsa Israel saat keluar dari tanah mesir berada di 60 km sebelah tenggara Suez di sebelah barat Sinai, Mesir.
a. Visi Panti Asuhan Elim HKBP:
Cerdas secara spiritual, sosial, intelektual, terampil dan mandiri.
b. Misi Panti Asuhan Elim HKBP:
1. Menanamkan nilai-nilai Kristiani melalui ibadah, Penelaahan Alkitab, dan hubungan sosial serta kerjasama dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mendampingi, membimbing dan mengarahkan agar memiliki karakter Kristiani: jujur, sopan, ramah, solid, peduli dan hormat menghormati.
3. Memfasilitasi dan mendukung anak memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan kemampuan dan talenta anak asuh.
4. Memfasilitasi anak asuh dengan berbagai pelatihan keterampilan.
5. Memfasilitasi anak dalam upaya pengembangan bakat seni dan olah raga.
1. Segitiga Berwarna Biru, melambangan Ke-Tritunggalan Allah dalam wajud kasih Kristus melalui tali persaudaraan dan persahabatan antar sesama manusia, berdasarkan Firman Tuhan: “Aku berkata kepadamu, sesuangguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah satu dari saudaraKu yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” – Matius 25:40.
2. Daun Berwarna Hijau dan Melingkar, melambangkan pertumbuhan dan perkembangan suatu lingkaran kehidupan dalam suatu komunitas sebagai kesatuan Misi Pelayanan Diakoni Sosial demi terwujudnya jati diri yang beriman, berkarakter dan berprestasi.
3. Burung Merpati Berwarna Kuning, melambangkan Roh Kudus yang menyerti seluruh aspek kehidupan pelayanan Diakoni Sosial berdasarkan pada Firman Tuhan “Roh Tuhan ada padaKu, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” – Lukas 4:18-19.
Secara implisit lambang tersebut menjelaskan: Menebar kasih, menggugah peduli dalam kesatuan kasih Kristus sebagai teladan dan dasar kehidupan.
1. Matius 25:40 “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku!”
2. Mazmur 68:5-6 “Allah adalah Bapa bagi yatim piatu.”
3. Lukas 6:36 “Hendaklah engkau murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati!”
Dasar Hukum
1. Pancasila dan Undang-uindang Dasar 1945
2. Aturan dan Peraturan HKBP
3. Izin operasional PA ELIM HKBP: SK Menteri Sosial RI No. US 13-14, tanggal 10 Januari 1958 dan SK Kanwil Dep. Sosial Provinsi Sumatera Utara No. 07/Binsos/II/STP/78, tanggal 02 Mei 1978.
4. Peraturan Menteri Sosial RI No. 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.